RENGAT (RIAUPOS.CO) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Kabupaten (HJK), Senin (6/3). Pansus menargetkan, Ranperda HJK dapat tuntas dan diparipurnakan awal tahun ini.
Demikian disampaikan Ketua Pansus Ranperda HJK DPRD Kabupaten Inhu, Muhammad Syafaat SHI ME. "Setelah pembahasan Ranperda HJK belum tuntas tahun 2022 lalu, saat ini kembali dibahas di tahun 2023,"ujar Muhammad Syafaat SHI ME.
Menurutnya, pembahasan Ranperda HJK kali ini menitik beratkan kepada tiga poin. Sehingga untuk menuntaskan pembahasan tentang Ranperda HJK akan fokus pada tiga poin tersebut.
Tiga poin sebutnya, Pertama, membawa hasil pembahasan untuk dikonsultasikan kepada Kemendagri. Kedua, menjadwalkan pertemuan dengan para tokoh Inhu yang ada di Pekanbaru. "Pertemuan dengan tokoh Inhu selain dihadiri anggota Pansus bersama pimpinan dewan, juga akan dihadiri pihak eksekutif,"ungkapnya.
Sedangkan poin Ketiga, yakni tentang penjadwalan pelaksanaan paripurna Ranperda HJK. Dimana sesuai target, pelaksanaan paripurna Ranperda tentang HJK dapat dilaksanakan pada awal tahun 2023.
Dari hasil pembahasan yang dilakukan Pansus, sambungnya, berdasarkan pendekatan yuridis dan pendekatan sejarah, penetapan HJK mengacu kepada undang-undang pembentukan Sumatera Tengah tahun 1956. Jadi untuk rencana awal penetapan HJK Kabupaten Inhu yakni 19 Juni 1956.
Namun demikian, penetapan HJK Inhu masih menunggu masukan dari para tokoh Inhu. "Mohon doa dan dukungan masyarakat, agar pembahasan Ranperda HJK Inhu dapat segera tuntas. Karena dari 12 kabupaten/kota di Riau, hanya Kabupaten Inhu yang belum memiliki HJK,"terangnya.(kas)